Halaman

Selasa, 20 Desember 2011

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat


Apa yang di maksud pelapisan sosial Feb? Oh Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) yaitu pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Jadi Stratifikasi terbentuk karena adanya sesuatu yang hendak diraih/dicapai. Adanya strata tinggi, strata sedanga dan strata rendah. Memang tidak adil, tapi ini memang terjadi dalam kehidupan kita,

Stratifikasi Sosial dibentuk berdasarkan ukuran-ukuran materil maupun non materil. Yang menjadi tolak ukur biasanya:

1. Ukuran kekayaan
Jadi barang siapa memiliki kekayaan paling banyak maka ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah.

2. Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.

3. Ukuran kehormatan
Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.

4. Ukuran ilmu pengetahuan
Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan.

Yang saya ketahui tentang kecenderungan terjadinya pelapisan sosial yang timbul di dalam masyarakat terbagi menjadi 2, yaitu:

1. Terjadi dengan Sendirinya
Maksudnya yaitu proses yang berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya.

2. Terjadi dengan Sengaja
Yaitu sistem pelapisan yang dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

Stratifikasi Sosial mempunyai dampak positif dan negatif. Dampak Positif pelapisan sosial yaitu orang orang akan terpacu untuk berusaha dan belajar untuk meningkatkan stratanya. Mereka akan selalu berusaha untuk selalu lebih maju.

Sedangkan dampak negatif pelapisan sosial yaitu terjadinya kesenjangan sosial antar kalangan dalam masyarakat. Nah, ini membuat terjadinya banyak keributan dan permasalahan yang berasal dari sikap kesenjangan sosial. Apalagi bila kalangan kelas atas yang memandang rendah kalangan bawah semakin memperparah situasi, masyarakat bawah yang tidak menerima dirinya berada di bawah merasa cemburu kepada orang lain yang berada di atas. Akibatnya, terjadilah tindakan-tindakan kriminal. Sikap saling tidak menghargai orang lain seperti itu dapat menimbulkan perpecahan dalam masyarakat.

Maka dari itu perlunya kesadaran dari masyarakat, saling menghargai dan saling menghormati sesama menurut saya itu dapat menghindari kecenderungan timbulnya pelapisan masyarakat. Untuk apa kita menyombongkan diri, padahal kita semua sama derajatnya di mata Allah SWT :)


-FEBI SARFINA-



Source :
Stratifikasi sosial | Wikipedia

Senin, 19 Desember 2011

Warga Negara dan Negara

Negara merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independent. Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik . Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara .



Kewarganegaraan Republik Indonesia diatur dalam UU no. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Menurut UU ini, orang yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) adalah:
  1. setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan/atau berdasarkan perjanjian Pemerintah Republik Indonesia dengan negara lain sebelum Undang-undang ini berlaku sudah menjadi Warga Negara Indonesia
  2. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia
  3. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah Warga Negara Indonesia dan ibu warga negara asing
  4. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia
  5. anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia, tetapi ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut
  6. anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 (tiga ratus) hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya Warga Negara Indonesia
  7. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu Warga Negara Indonesia
  8. anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu warga negara asing yang diakui oleh seorang ayah Warga Negara Indonesia sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 (delapan belas) tahun atau belum kawin
  9. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya
  10. anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah negara Republik Indonesia selama ayah dan ibunya tidak diketahui
  11. anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia apabila ayah dan ibunya tidak mempunyai kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaannya
  12. anak yang dilahirkan di luar wilayah negara Republik Indonesia dari seorang ayah dan ibu Warga Negara Indonesia yang karena ketentuan dari negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan
  13. anak dari seorang ayah atau ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraannya, kemudian ayah dan ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan sumpah atau menyatakan janji setia.
Sebagai warga negara yang baik kita seharusnya sadar akan hak dan kewajiban yang kita miliki, antara hak dan kewajiban harus seimbang. Nah setiap warga negara mempunyai hak yang sama seperti untuk memperoleh pendidikan. saya sebagai mahasiswi berhak mendapatkan proses belajar dikampus. Dan saya sadar akan kewajiban saya sebagai mahasiswi yaitu adalah belajar dengan giat, menjaga tata tertib dan nama kampus.

Saya berusaha menjadi warga negara yang baik, memang saya belum melakukan hal-hal yang besar untuk negara ini. Tetapi, saya berusaha menjadi masyarakat yang baik. Dengan melakukan hal-hal sederhana seperti tetap menjaga lingkungan rumah agar tetap bersih yaitu dengan tidak membuang sampah sembarangan dan mengajak orang lain untuk menjaga lingkungan.

Berikanlah hal-hal bermanfaat bagi negara ini, walaupun hal-hal yang sangat sederhana. Dan kita sebagai generasi muda seharusnya melakukan perubahan yang positif untuk INDONESIA TERCINTA.



-FEBI SARFINA-


Source:
UU RI Nomor 12 Tahun 2006

Minggu, 18 Desember 2011

Pemuda Dan Sosialisasi

PEMUDA PELOPOR PERUBAHAN

Pemuda.!!!

Pemuda merupakan agen perubahan. Di ibaratkan matahari, maka usia muda ibarat jam 12 ketika matahari bersinar paling terang dan paling panas. Mempunyai potensi yang luar biasa. Itulah PEMUDA.

Pemuda mempunyai banyak potensi.Akan tetapi jika tidak dilakukan pembinaan yang terjadi adalah sebaliknya.Potensinya tak tergali,semangatnya melemah atau yang lebih buruk lagi ia menggunakan potensinya untuk hal-hal yang tidak baik misalnya tawuran dsb.
Pemuda yang hebat adalah pemuda yang:

1. BERANI BERMIMPI DAN BERNIAT
Impian adalah cita-cita maka beranilah bermimipi. Impian akan menimbulkan niat ,niat akan menimbulkan sikap, sikap akan menimbulkan usaha untuk mewujudkan cita-cita. Dan impian juga akan menimbulkan semangat ,semangat ibarat api yang akan memicu ledakan potensi yang luar biasa. Maka itu generasi muda Indonesia harus berani bermimpi dan berniat untuk melakukan perubahan yang lebih baik untuk Indonesia.

2. ANDALKAN DIRI SENDIRI
Pemuda yang hebat adalah pemuda yang tidak menyombongkan prestasi ayahnya,pamannya,ibunya atau lain-lain. Jadilah pemuda yang mandiri, dengan kemandirian itu ia akan terpacu untuk tidak bergantung dengan orang lain. Ia akan menjadi pemuda yang tangguh, berusaha memacu dirinya menjadi lebih baik dari hari ke hari sampai akhirnya ia bisa merubah lingkungannya.

3. BERANI BERBUAT
Berani memulai. Memulai adalah hal yang sulit kata sebagian orang , setelah itu akan berjalan lancar.Maka kita harus berani memulai,walaupun sulit Berani beraksi adalah wujud konsisten kita pada apa yang kita yakini, kita impikan. Sahabat-sahabat kita adalah pemuda,masa depan negeri ada ditangan kita,Perubahan ada di tangan kita mari kita mencari ilmu ,membina diri dengan sekolah yang tekun ,ikut mentoring untuk memperkokoh keyakinan,ikut kajian kemudian membina fisik agar sehat dan kuat.Agar kita bisa mengelola dan merubah masa depan.

"100 orang hanya bermimpi, tetapi berikanlah aku 10 pemuda maka akan kuguncang dunia!”

Inilah salah satu kalimat terdahsyat yang pernah dikatakan oleh Bapak Revolusioner kita, Bung Karno. Ya benar, tidakk dapat dielakkan lagi maju mundurnya suatu bangsa tergantung dari sentuhan-sentuhan yang dapat dilakukan oleh generasi muda. Yang artinya Bung Karno berharap bahwa pemuda akan dapat terus berkarya, karena pemuda adalah generasi penerus bangsa. Jadi Lakukan apa yang engkau bisa untuk mengguncang dunia! Hanya dengan bersatu perubahan dapat kita lakukan. Seperti isi Sumpah Pemuda.

       Tanpa kita sadari, peran organisasi sangatlah dibutuhkan. Dimana dari sinilah pemikiran-pemikiran hasil bentukan pemuda ditampung yang kemudian diwujudkan dengan pergerakan-pergerakan yang bertujuan untuk kebaikan bersama. Disini pula para pemuda mampu mengembangkan diri membentuk pendewasaan pikiran serta melakukan daya analisis tinggi, dan yang terpenting adalah kemauan bekerja dalam tim. Dengan bersatu perubahan dapat kita lakukan.

       Di Indonesia ada yang namanya Organisasi Kepemudaan, yaitu Karang Taruna. Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.

Peran Karang Taruna dalam kehidupan masyarakat juga cukup besar dimana sesuai tujuan dari Karang Taruna yaitu :
  1. Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial.
  2. Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat.
  3. Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda dilingkunggannya secara     komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan.
  4. Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya.
  5. Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda.
  6. Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan, jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai-nilai kearifan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  7. Pemupukan kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya.
  8. Penyelenggara rujukan, pendampingan, dan advokasi social bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial.
  9. Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya.
  10. Penyelenggara usaha-usaha pencegahan permasalahan sosial yang aktual.

Nah itulah Karang Taruna. di lingkup sekolah terdapat juga organisasi kepemudaan, biasa disebut dengan Organisasi Siswa Intra Sekolah atau disingkat OSIS. Manfaat peranan OSIS sebagai berikut:
  1. Meningkatkan nilai-nilai ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Meningkatkan kesadaran berbangsa, bernegara dan cinta tanah air.
  3. Meningkatkan kepribadian dan budi pekerti luhur.
  4. Meningkatkan kemampuan berorganisasi, pendidikan politik dan kepemimpinan.
  5. Meningkatkan ketrampilan, kemandirian dan percaya diri.
  6. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani.
  7. Menghargai dan menjiwai nilai-nilai seni, meningkatkan dan mengembangkan kreasi seni

Oleh sebab itu, janganlah bermalas-malasan hai pemuda, berbuatlah! Lakukan sesuatu yang baik bagi negaramu! Isilah kemerdekaan yang masih kosong ini!
“Lakukan apa yang kita bisa mulai dari sekarang, untuk masa depan!”

Maju Pemuda, Maju Generasi Muda Indonesia


-FEBI SARFINA-


Source:
Karang Taruna | Wikipedia
Sumpah Pemuda | Wikipedia
Manfaat OSIS

Kamis, 15 Desember 2011

Individu, Keluarga dan Masyarakat

 Keluarga ideal, Keluarga Impian

Individu dan Keluarga dalam hubungannya dengan Masyarakat
Individu adalah bagian terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi menjadi bagian yang lebih kecil. Sedangkan keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan. Suatu Keluarga mempunyai tujuan  yang sama  yaitu membuat keluarga ideal dan harmonis (sakinah-mawadah-warohmah), walaupun tiap individu di keluarga tersebut mempunyai peranan dan tugasnya masing-masing  .
Keluarga yang Ideal
Semua orang pasti ingin mempunyai keluarga yang ideal. Keluarga yang di dalam hidup kesehariannya berjalan selaras dan seimbang satu dengan lainnya yang akhirnya memberikan  kebahagiaan di dalam keluarga. Apakah sulit membentuk keluarga yang demikian? Tidak sulit, asalkan saling pengertian satu dengan yang lain. Berikut ini ciri-ciri keluarga ideal:
1.  Ada pertemuan rutin. 
     Bila sebuah keluarga sering bertemu dan berkomunikasi ini akan menjadikan keluarga yang bahagia. Mengapa? Karena dengan adanya pertemuan rutin ini akan meminimalkan yang namanya kesalahpahaman, dan dapat mencurahkan segala permasalahan agar menjadi lebih ringan. Pertemuan rutin ini bisa dilakukan waktu pagi hari pada saat sarapan ataupun pada saat makan malam saat semua anggota keluarga berkumpul. Bila di hari libur gimana? Wah itu lebih baik lagi. Keluarga bisa pergi rekreasi ataupun bila tidak sempat jalan keluar, bisa berkumpul di rumah untuk masak bersama ataupun berkebun.

2.  Memiliki visi misi bersama 
     Sebuah keluarga juga harus punya tujuan yang jelas. Dengan planning ke depan yang jelas, masing-masing anggota keluarga akan sadar dengan apa yang harus dikerjakan dan apa yang tidak perlu dikerjakan.

Tujuan yang jelas pun akan memberi arah pada kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh kepala keluarga (suami) dan istri wajib mengingatkan bila ada tindakan-tindakan suami yang sekiranya melenceng dari tujuan yang sudah ditetapkan.

3.   Setia pada pasangan
Setia menjadi syarat mutlak untuk menciptakan keluarga harmonis. Bukan hanya laki-laki yang harus setia, tapi wanita juga dituntut untuk setia. Setia pada peran dan tanggungjawab yang melekat padanya sebagai istri dan ibu dari anaknya.

4.   Berkorban = Memberi yang terbaik
Setiap tujuan hidup pasti menemui kendala, hambatan dan rintangan. Disinilah sebuah pengorbanan dituntut. Berkorban untuk memberi lebih banyak waktu, perhatian, pikiran ataupun materi. Apapun yang kita berikan pada anggota keluarga sebenarnya adalah sebuah investasi di akhirat kelak, karena bila kita tulus memberinya, maka itu bisa menjadi ladang amal buat kita.

5.  Memaafkan satu sama lain 
Banyak pasangan sulit memaafkan pasangannya karena kekurangan ataupun kelemahan-kelemahan yang dimiliki pasangannya juga dapat menjadi pemicu retaknya hubungan keluarga. Padahal, memaafkan akan memberi peluang untuk memperbaiki keadaan dan meneruskan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama

6.  Mensyukuri nikmat yang diberikan Tuhan 
Satu hal yang sering dilupakan adalah bersyukur! Terlalu banyak target bisa membuat kita lupa pada apa yang telah kita raih, sehingga kita lupa untuk mensyukuri nikmat dari Tuhan pada kita.
Cobalah anda hitung lagi apa yang setahun atau dua tahun lalu belum dimiliki dan sekarang sudah anda miliki? Bisnis misalnya, atau kendaraan seperti mobil atau asset lain. Bersyukurlah maka nikmatmu akan bertambah.

Nah itu beberapa ciri-ciri  keluarga ideal.



Peran tiap-tiap Individu dalam Keluarga
Peranan tiap individu keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi lain dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga.

Berbagai peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :

  • ·         Sebagai suami dan ayah, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung. Itulah tugas sebagai kepala keluarga, dan pemberi rasa aman bukan hanya di keluarga tetapi di  kelompok sosialnya dan masyarakat di lingkungannya.

  • ·         Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya.

  • ·         Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.


FUNGSI KELUARGA
1.      Fungsi biologis yaitu meneruskan keturunan, memelihara dan   membesarkan anak
2.      Fungsi Psikologis yaitu memberikan kasih sayang dan rasa aman
3.    Fungsi sosialisasi yaitu membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak
4.    Fungsi ekonomi yaitu mencari sumber-sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga
5.    Fungsi pendidikan yaitu menyekolahkan anak untuk memberikan pengetahuan, ketrampilan dan membentuk perilaku anak sesuai dengan bakat dan minat yang dimilikinya

Jadi, kesimpulannya Keluarga yang ideal adalah keluarga yang mau memutuskan segala sesuatunya bersama-sama, mau berkorban demi keluarga dan saling mengerti satu sama lain. Alangkah indahnya keluarga seperti ini.

Sabtu, 10 Desember 2011

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

KEBUDAYAAN WARGA MINANG


Kota Padang adalah kota terbesar di pesisir barat pulau Sumatera dan merupakan ibu kota provinsi Sumatera Barat, Indonesia.
Jumlah penduduk Kota Padang kurang lebih 800 ribu jiwa. Meskipun kota ini dihuni oleh beragam suku bangsa namun mayoritas dari jumlah penduduknya adalah suku Minangkabau serta pemeluk agama Islam. Dalam berkomunikasi penduduk Kota Padang menggunakan Bahasa Minang sebagai bahasa lokal disamping Bahasa Indonesia. Tidak banyak perbedaan mendasar antara Bahasa Minang dengan Bahasa Indonesia, kecuali dialeknya. Sedangkan Bahasa Inggris dipakai oleh kalangan tertentu terutama untuk berko-munikasi dengan orang asing. Saat ini Kota Padang yang terkenal dengan masakan Padangnya itu telah berkembang pesat dan penampilan fisik kota pun diwarnai oleh bangunan-bangunan perkantoran yang beratap khas Minangkabau (atap bagonjong). Meskipun ramai dan sibuk Kota Padang dinilai sebagai salah satu kota terbersih dan teraman di Indonesia.



Ciri khas Warga minang mempunyai beberapa sistem adat, di antaranya:
Sistem kekeluarga “Matriarchat” yaitu menurut garis keturunan ibu, maksudnya yaitu ibu yang berkuasa. Maksudnya yaitu:

bila laki-laki minang mengambil istri orang selain minang maka anak yang dilahirkannya itu bukanlah orang minang lagi, si anak tidak mendapatkan hak apa-apa seperti tidak memiliki salah satu suku yang ada di minang dan apa bila ia laki-laki dan nanti menikah ia tidak mendapatkan gelar orang minang, si anak disebut dengan “anak pisang” yaitu kerabat orang minang karena di minang itu keturunan berdasarkan kepada ibu. Namun apabila seorang perempuan minang menikah dengan laki-laki diluar minang, anak yg dilahirkannya adalah orang minang berdasarkan darah ibunya tersebut, mendapatkan suku berdasarkan suku ibunya. Karena orang minang sistem kekerabatannya matriakat. Tapi sekarang ini sudah banyak keluarga minang yang tidak menomersatukan hal itu.

Istilah “matriarchat” yang berarti “ibu yang berkuasa” sudah ditinggalkan. Para ahli sudah tahu bahwa sistem “ibu yang berkuasa” itu tidak ada. Yang ada ialah kelompok keluarga yang menganut prinsip silsilah keturunan yang diperhitungkan melalui garis ibu atau dalam bahasa asing disebut garis “matrilinial”. Jadi dalam sistem kekerabatan “matrilinial” terdapat 3 unsur yang paling dominan :
 Garis keturunan “menurut garis ibu”.
 Perkawinan harus dengan kelompok lain diluar kelompok sendiri yang sekarang dikenal dengan istilah Eksogami matrilinial.
 Ibu memegang peranan yang sentral dalam pendidikan, pengamanan kekayaan dan kesejahteraan keluarga
Sedangkan untuk “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi kitabullah” yaitu masyarakat beradat dengan pegangan adat bersendi syariat dan syariat yang bersendikan Kitabullah.


Banyak yang beranggapan kalau karakter dan sifat orang minang itu pelit dan perhitungan. Tapi lebih setuju kalau orang minang itu dinilai suka memperhitungkan segala sesuatu dengan cerdas dan matang sebelum bertindak. “Hiduik baraka, ba ukue, jo bajangka” (Hidup berakal, terukur, dan berjangka). Itu salah satu karakter mereka. Memang orang Padang (baca Minangkabau) terkenal kareh angok (gigih), karengkang, kareh kapalo ( keras kepala, kepala batu, tak mau kalah), egois (suka menang sendiri dan mendahulukan kepentingan sendiri), rancak di labuah (tampaknya saja bagus), jinaha (licik dan licin). Sikap-sikap seperti itu sangat dibutuhkan untuk bertahan dan mempertahankan eksistensi di ranah rantau yang keras. Orang minang selalu bermusyawarah untuk menemukan solusi atas permasalahan yang ada. Mereka mengilhami selalu ada perbedaan dalam menyelesaikan masalah. Dalam pepatah minang, “kapalo samo hitam, pikiran ba lain-lain” (Rambut kepala sama hitam, tapi pendapat berbeda-beda). Oleh karena itu, perlu adanya “Saiyo, sakato” (se iya, se kata) atau yang dikenal adanya mufakat bersama. Mereka memiliki jiwa entrepreneur, “tahan hujan, barani bapaneh. Baitu urang mancari rasaki” (Tahan hujan, berani berpanas, begitu orang mencari rejeki).Selain itu, mereka memegang teguh prinsip “Alam takambang jadi guru” (Alam terkembang jadi guru), artinya kami belajar dari alam sebagai guru kami. Etos kerja ini lah yang mereka miliki sehingga meraka terutama anak-anak muda Minang punya tanggung jawab dan kewajiban untuk merantau mencari apa-apa yang dapat disumbangkan ke kampung halaman. Baik materi maupun ilmu. Misi ini lah yang menyebabkan Orang Minang terkenal di rantau sebagai orang ekonomi yang ulet


Banyak orang menyebutkan padang itu adalah pandai berdagang. Ya benar, saya sebagai orang minang setuju atas pendapat ini, karena orang minang itu “Tidak bisa melihat dan membiarkan trotoar kosong atau nganggur”, yang artinya kesadaran terhadap potensi ekonomi dan tidak membiarkan diri menjadi "sampah" masyarakat. Yang maksudnya orang minang itu rajin, dan ingin berguna bagi dirinya sendiri maupun untuk orang lain.
Bagi orang minang “Tempat duduk favorite anda waktu berkunjung ke cafe atau restorant adalah di dekat kasir atau pintu masuk, untuk melihat penerimaan uang masuk dan jumlah pengunjung yang dating”. Maksudnya walau sudah memiliki jiwa saudagar, semangat dan belajar kesaudagaran tak pernah henti untuk selalu mencari peluang.
Dari budaya minang yang matriarchat yang berarti ibu yang berkuasa, itu mempunyai nilai positif. Mengapa? Oh karena dengan budaya yang seperti itu tandanya di adat ini ibu adalah sosok yang sangat berharga, ya seperti dalam agama “surga ada di telapak kaki ibu”. Maka dari itu keturunan khususnya di padang, keturunan sesuai dengan garis ibu. Maka dari itu anak perempuan di minang itu seperti mutiara yang harus di jaga.
Nah itu nilai positif kebudayaan awak(saya)


Ada sikap negatif dari minang yaitu mereka sulit menerima pendapat dari orang lain. Tapi tidak semua orang minang seperti itu.

Intinya saya sangat bangga menjadi orang minang dan akan tetap melestarikan kebudayaan minang, kampuang tacinto :)


-FEBI SARFINA-


Source:
Kota Padang | Wikipedia
Adat Budaya Minangkabau