Pemilihan Umum (Pemilu)
adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik
tertentu.
Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden,
wakil rakyat
di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang
lebih luas.
Pemilu merupakan salah satu
usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan
melakukan kegiatan retorika, public relations,
komunikasi massa, lobby dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan
propaganda
di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik
agitasi dan teknik propaganda
banyak juga dipakai oleh para kandidat atau politikus selalu komunikator
politik.
Dalam Pemilu, para pemilih dalam
Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada
merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya
pada masa kampanye. Kampanye dilakukan
selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara. Setelah pemungutan suara
dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu
ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya
telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para
pemilih.
Pada
tanggal 9 April 2014 kemarin warga Indonesia serentak melakukan pemilihan
Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten. Saya dan keluarga memilih
PILEG di daerah Citayam, tepatnya di Komplek Pertanian Atsiri Permai. Sekitar
jam 9-an saya dan keluarga pergi ke TPS di dekat rumah saya. Banyak para
pemilih yang mengantre untuk menggunakan hak suara mereka. Antusias warga daerah
rumah saya sangat tinggi. Karena ramai sekali yang datang untuk memilih.
Walaupun harus menunggu antrean tetapi tetap berlangsung tertib dan aman.
Ini
beberapa foto yang saya ambil sewaktu datang ke TPS:
Referensi:
http://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum
-FEBISARFINA-