Halaman

Minggu, 16 Maret 2014

Partai Pilihanku Pada Pemilu Yang Akan Datang



PDI Perjuangan (PDIP) 

Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses pemilihan orang(-orang) untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan seperti ketua OSIS atau ketua kelas, walaupun untuk ini kata 'pemilihan' lebih sering digunakan.
Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, public relations, komunikasi massa, lobby dan lain-lain kegiatan. Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakaioleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.
Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.
Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai. Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah sebuah partai politik di Indonesia. Lahirnya PDIP dapat dikaitkan dengan peristiwa 27 Juli 1996. Hasil dari peristiwa ini adalah tampilnya Megawati Soekarnoputri di kancah perpolitikan nasional. Walaupun sebelum peristiwa ini Megawati tercatat sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia dan anggota Komisi I DPR, namun setelah peristiwa inilah, namanya dikenal diseluruh Indonesia.
  • Ketua: Megawati Soekarnoputri (sejak 1999)
  • Sekretaris Jenderal: Tjahjo Kumolo
  • Didirikan: 1999
  • Kantor pusat: Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan

Tujuan dan pokok usaha partai

Dalam anggaran dasarnya tujuan partai ini adalah:
  • Tegaknya kemerdekaan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia yang penuh sebagai Negara Kesatuan dan Negara Hukum yang demokratis
  • Terwujudnya masyarakat adil dan makmur dengan memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa
  • Terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Sedangkan pokok usaha partai ialah:
  • Mendidik, mencerdaskan dan menyadarkan rakyat sehingga menjadi insan Pancasilais sejati
  • Mempersiapkan konsepsi-konsepsi yang bernilai dalam segala bidang kegiatan kemasyarakatan, bangsa dan negara, dalam dan luar negeri
  • Memperjuangkan terlaksananya konsepsi-konsepsi tersebut di atas serta berpartisipasi secara aktif dan efektif dalam pelaksanaan pembangunan yang demokratis, seimbang dan progresif.

Visi dan Misi PDI Perjuangan

VISI PDI PERJUANGAN
Visi Partai adalah keadaan pada masa depan yang diidamkan oleh Partai, dan oleh karena itu menjadi arah bagi perjuangan Partai. Berdasarkan amanat pasal 6 Anggaran Dasar Partai PDI Perjuangan adalah :
  1. Terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. Terwujudnya masyarakat Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang demokratis adil dan makmur
MISI PDI PERJUANGAN
Misi Partai adalah muatan hidup yang diemban oleh partai, sekaligus menjadi dasar pemikiran atas keberlangsungan eksistensi Partai, sebagaimana diamanatkan dalam pasal 7,8 dan 9 Anggaran Dasar Partai, yaitu :
  1. Menghimpun dan memperjuangkan aspirasi rakyat sebagai arah kebijakan politik Partai.
  2. Memperjuangkan kebijakan politik Partai menjadi kebijakan politik penyelenggaraan Negara.
  3. Menghimpun, membangun dan menggerakkan kekuatan Rakyat guna membangun masyarakat Pancasila.
  4. Menghimpun, merumuskan dan memperjuangkan aspirasi Rakyat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan Negara.
  5. Memperjuangkan kepentingan Rakyat dibidang ekonomi, social dan budaya secara demokratis.
  6. Berjuang mendapatkan kekuatan politik secara konstitusional guna mewujudkan pemerintahan yang melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdasakan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.
  7. Membentuk dan membangun karakter bangsa.
  8. Mendidik dan mencerdaskan Rakyat agar bertanggung jawab menggunakan hak dan kewajibannya sebagai warga Negara.
  9. Melakukan komunikasi politik dan partisipasi politik warga Negara.
  10. Mempertahankan dan mewujudkan cita-cita Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia
  11. Melaksanakan, mempertahankan dan menyebarluaskan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
  12. Mempersiapkan kader Partai dalam pengisian jabatan politik dan jabatan public melalui mekanisme demokrasi, dengan memperhatikan kesetaraan dan keadilan jender dan
  13. Mempengaruhi dan mengawasi jalannya penyelenggaraan Negara, agar terwujud pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Referensi:

-FEBISARFINA-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar